Tanggal 7 Mei lewat sudah, dan KPU belum juga menyelesaikan penghitungan (rekapitulasi) suara manual pemilu legislatif. Tenggat yang mereka buat sendiri (kembali) dilanggar. Untuk kesekian kalinya KPU melanggar janjinya pada rakyat.
Apakah lembaga yang kredibilitasnya semakin anjlok ini masih perlu dipertahankan? Terlalu mahal ongkos ekonominya memang jika harus membentuk ulang sebuah lembaga KPU baru. Tapi demokrasi menjadi korbannya jika kesalahan demi kesalahan terhidang begitu indahnya kepada publik, dan itu dilakukan lembaga terhormat KPU, yang ikut menentukan arah negara ini ke depan.
Sebelumnya saya memang sempat mendengar batas waktu 7 Mei itu hanya ancang-ancang sementara. Namun berkali-kali ketua KPU menyatakan mereka punya tenggat toleransi yakni sampai tanggal 9 Mei 2009. Sampai disini saja jadi kedengaran aneh pembelaan KPU itu, kok sebuah lembaga besar bisa tidak ‘setia’ pada janjinya. Ukuran profesionalisme macam apa yang mereka pegang?
Kabar terakhir, hingga Kamis malam KPU menyisakan perhitungan 5 propinsi lain dari total 33 propinsi. KPU baru berhasil menyelesaikan 99 juta lebih suara dari total 170 juta suara. Memang masih ada hari ini dan esok untuk sampai pada tanggal 9 Mei, tapi apakah cukup?
Apakah ada jaminan tak akan ada cedera janji lagi dari KPU?
*Gbr diambil dari sini.