0 0
Read Time:2 Minute, 42 Second

Penayangan rekaman video mesum mirip artis Luna Maya, Ariel Peterpan dan Cut Tari di tv kita membawa petaka. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang baru saja dilantik memberi teguran keras bagi pengelola stasiun televisi nasional di Indonesia yang dianggap melanggar Undang-undang Penyiaran tahun 2002 serta standar penyiaran KPI tahun 2009.

KPI melihat penayangan video mesum dengan pelaku mirip artis ternama yang belakangan hangat tersaji di televisi sudah melebihi batas. Diantaranya, stasiun tv dinilai ikut menyebarkan kecabulan dengan menyiarkan video hubungan intim antara para artis kepada khalayak yang luas. Artinya, stasiun tv dianggap secara sengaja menyebarkan berita cabul.

Stasiun tv juga dinilai lalai memproteksi pemirsa anak-anak dan remaja di bawah umur dari tayangan yang tak semestinya mereka tonton. Apalagi hampir semua program berita tv dan acara infotainment berada dalam jam tayang utama (primetime) di sore hari, saat di mana anak dan remaja menonton tv di rumah.

Penayangan terus menerus video mesum itu juga dinilai KPI sebagai pelanggaran atas hak pribadi (privacy) dari artis sebagai obyek dan subyek berita.

Saya apresiasi peringatan keras KPI ini. Sebab dalam dua hari terakhir, media penyiaran –khususnya tv– tengah asyik masyuk dengan penayangan video mesum mirip artis itu. Ruang-ruang pribadi pemirsa nyaris tak diberi pilihan tayangan. Semua pihak berlomba menayangkan berita terbaru dengan cuplikan video mesum yang tentunya sudah disensor terlebih dulu.

Kendati disensor dengan cara memberi efek blur di gambar tayangan video mesum, namun keikut sertaan tv menayangkan video mesum itu tidak saja menjadikan tv tak ubahnya media esek-esek murahan.

Dari sisi content berita, memang pengelola televisi tak bisa sepenuhnya disalahkan. Sebab dalam dunia jurnalistik berlaku rumusan berita menarik jika mengandung nilai kontroversi atau menyangkut figur publik. Kasus video mesum jelas kontroversial, sebab berisi video adegan mesum orang yang mirip figur publik Luna Maya, Ariel atau Cut Tari.

Rumusan tadi jelas merupakan bahan yang sexy untuk disajikan pada pemirsa, mengingat dalam beberapa pekan ini tak ada isu publik yang cukup kuat.

Namun ada hal yang dilupakan pengelola media, menayangkan isu sexy begini pastinya punya resiko bakal dituding menyebarkan kecabulan. Meski pengelola media bisa saja berdalih, mereka sudah melakukan swasensor sedemikian rupa. Dan gambar yang tersaji di layar tv pun sudah hasil rekayasa digital yang ditutup di sana sini, sehingga publik yang awam tak akan melihat adegan itu seperti video aslinya.

Tolong dicatat, pemirsa kita sudah lebih cerdas dalam mengkonsumsi media. Apa yang ditayangkan Tv meski dalam kondisi ‘seadanya’ akan menjadi penuntun ke media lain, dalam hal ini internet. Mereka yang penasaran akan mencari tahu seperti apa adegan asli video mesum itu.

Sampai disini jelas dimana peran media tv sebagai kepanjangan tangan porno tayang video mesum itu.

Sebagai pemirsa, saya berharap pengelola tv arif dan bijak menyikapi teguran KPI ini. Apalagi belakangan sudah muncul keresahan orang tua yang merasa penayangan berita video mesum mirip artis itu kelewat batas. Tak ada jeda sepanjang hari, seolah-olah inilah persoalan yang paling penting di negeri ini. Padahal di luar sana ada isu dana aspirasi yang kemudian ditolak, dana desa 1 M tiap desa, hingga kasus kekerasan anak oleh orang tuanya sendiri.

Saya sependapat dengan anggapan soal moral sebagai masalah penting di negeri ini. Namun tak bisa begitu saja demi moral malah kita melakukan tindakan tak bermoral dengan menyebarkan kecabulan (juga).

Sayangi masa depan kita dan anak-anak kita.

About Post Author

syaifuddin sayuti

Ex jurnalistik tv yang gemar makan dan travelling. social media addict, ex Kepsek Kelas Blogger, admin BRID.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %