
Penggunaan dan persebaran narkoba tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat perkotaan. Badan Narkotika Nasional (BNN) mensinyalir peredaran narkoba sudah menjangkau mereka yang tinggal di pedesaan. Ini dikarenakan luasnya wilayah Indonesia yang sebagian besar diantaranya adalah kawasan pedesaan.
para Dalam sebuah diskusi di Jakarta pekan lalu, Kepala BNN Heru Winarko menyebut desa menjadi sasaran berikut peredaran narkoba karena pembangunan di desa yang makin baik. Jika tak diantisipasi dengan baik, di masa mendatang desa akan jadi sasaran empuk para pengedar narkoba.
Menurut kepala BNN, Indonesia darurat narkoba karena beberapa sebab. Pertama, narkoba memiliki daya rusak yang lebih besar jika dibandingkan dengan korupsi maupun terorisme. Jika korupsi dan terorisme merusak perilaku dan pemahaman, maka narkoba merusak semua sendi tubuh manusia secara keseluruhan.
Kedua, narkoba membuat semua bagian masyarakat terjerat ke dalamnya, mulai dari warga biasa, anak sekolah, pejabat, hingga aparatur negara.
Ketiga, persebaran narkoba telah meluas mencapai wilayah pedesaan dan kawasan yang sulit dijangkau seperti wilayah perbatasan atau pulau terluar.
Keempat, narkoba mengancam hilangnya generasi produktif. Sejauh ini akibat narkoba sedikitnya 30 orang tewas tiap harinya.
Kelima, narkoba jenis baru terus membanjiri pasaran. BNN menengarai ada 71 narkoba jenis baru yang masuk ke masyarakat.
Desa Bersih Narkoba
Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) sendiri sudah membuat cetak biru yang bakal diterapkan di semua desa terkait aksi pencegahan masuknya narkoba ke pedesaan. Inspektur Jenderal Kemendesa, Ansar Husein mengatakan, pihaknya memiliki dua kegiatan besar terkait pencegahan narkoba.
Pertama, mewajibkan kepala desa di seluruh Indonesia melakukan pembinaan termasuk dalam Pencegahan, Penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba. Program ini menjadi program prioritas di desa yang membutuhkan pelaksanaan segera. Kedua, perlunya rencana pembangunan desa jangka menengah.
Guna menjadikan desa bersih narkoba, Kemendesa PDTT mendorong desa-desa memiliki sejumlah kegiatan berikut yang bisa menjadikan kawasan pedesaan bebas dan bersih dari narkoba. Kegiatan tersebut diantaranya, memfasilitasi dan melakukan sosialisasi masif bahaya narkoba kepada masyarakat desa dan membentuk relawan anti narkoba desa.
Desa juga didorong membuat serta memasang banner, buku saku, dan lainnya mengenai bahaya penggunaan narkoba di ruang-ruang publik desa, seperti pos kamling, kantor desa, masjid, hingga lapangan olahraga.
Kegiatan lain yang bisa dilakukan adalah mengembangkan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades) misalnya di sektor pertanian untuk mengalihkan masyarakat yang sebelumnya menanam tanaman narkoba ke tanaman lain.