Rencana pemerintah melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam persoalan BBM menerbitkan pro-kontra. MUI diminta mengeluarkan fatwa haram bagi golongan berpunya yang membeli dan menggunakan BBM bersubsidi.
Seperti kita tahu, sebelumnya pemerintah gencar mengkampanyekan penggunaan BBM sesuai kelas masyarakat. BBM jenis premium yang merupakan BBM subsidi diberi cap sebagai BBM bagi warga kalangan berekonomi lemah. Sebaliknya BBM non premium atau pertamax yang tidak disubsidi pemerintah diberi julukan sebagai BBM-nya golongan kaya.
Munculnya kebijakan ini dilatari makin mahalnya harga minyak mentah di pasaran dunia, sementara cadangan minyak mentah kita makin menipis. Alasan dibalik keluarnya kebijakan ini sebenarnya bisa dipahami, mengajak masyarakat berhemat dalam penggunaan BBM. Namun entah bagaimana bunyi kampanye yang muncul justru membuat kategorisasi jenis BBM, miskin dan kaya.
Konsep kampanyenya kurang mengena. Dan ini terlihat dari keengganan golongan berpunya menggunakan BBM non subsidi. Dalam hal BBM memang masyarakat sepertinya enggan disebut “kaya”, padahal pola konsumsi mereka menunjukkan sebaliknya. Makanya kampanye penggunaan BBM non subsidi yang gencar dikampanyekan seperti tak mempan.
Lantas saat sekarang pemerintah berniat menggandeng ulama untuk menekan konsumsi BBM, saya menilai sebagai dagelan. Saya bukan anti dengan persoalan agama. Tapi negeri ini kan bukan negara agama, jadi mengapa kita membolak-balik persoalan begitu rupa.
Pemerintah kok seperti frustasi dalam menjalankan kebijakan. Tak mempan dengan cara biasa, mereka gunakan cara di luar kebiasaan. Kita lihat apakah fatwa haram kali ini akan efektif dan ditaati oleh umat? Mengeluarkan fatwa memang hak eksklusif kalangan ulama, tapi apakah persoalan BBm, cocok diselesaikan dengan pendekatan fatwa ulama?
Saya kok sangsi!
Mestinya pemerintah mendorong kebijakan pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi, baik sepeda motor maupun mobil. Saat ini baru Jakarta yang menerapkan pajk progresif yang nilainya lumayan tinggi bagi pemilik mobil kedua dan seterusnya. Mestinya ini jadi kebijakan nasional.
Pemerintah juga harus menata berbagai kemudahan kepemilikan kendaraan, seperti makin murahnya uang muka maupun cicilan per bulannya. Bukan apa-apa, cicilan murah membuat tingkat konsumsi masyarakat terhadap kendaraan terus meningkat. Jika tak dibatasi akan menimbulkan efek tingginya konsumsi BBM. Dan ini pastinya tak diinginkan pemerintah.