Organisasi Negara-negara di Kawasan Asia Tenggara (ASEAN) adalah organisasi yang unik. Sejak dideklarasikan 8 Agustus 1967, Asean sudah melewati banyak masa ujian yang tidak hanya membuatnya makin kokoh, namun juga membuatnya menjadi organisasi kawasan regional yang cukup disegani di dunia.
Di saat kawasan lainnya kerap terlibat dalam pusaran pertikaian atau konflik, ASEAN cenderung stabil. Kalaupun ada pertentangan antar negara Asean, entah itu terkait sengketa wilayah perbatasan, klaim budaya, atau persoalan tenaga kerja, tidak pernah menyeret Asean sebagai daerah yang mudah ‘tersulut’ api konflik.
Sebenarnya Asean tidak murni zero dari konflik. Beberapa negara masih diliputi konflik, seperti Myanmar dengan persoalan pengungsi Rohingnya, konflik juga beberapa kali masih mengintai di Thailand selatan antara minoritas muslim dengan militer Thailand. Sementara di level yang berbeda sengketa laut China Selatan juga menyebabkan hubungan dengan China memanas.
Untuk menengahi konflik tertsebut, jalan damai melalui meja diplomasi merupakan pilihan paling masuk akal dan harus terus dikedepankan. Setidaknya ini sesuai dengan cita-cita pembentukan Badan Persatuan Asean yang dideklarasikan pada KTT Asean di Brunei Darussalam April 2013 silam. Badan Persatuan Asean memiliki tiga pilar yakni Persatuan Keamanan, Persatuan Ekonomi serta Persatuan Sosial dan Budaya.
Badan Persatuan Asean akan menjadi dasar pijakan antar negara anggota Asean kala dihadapkan pada persoalan yang bisa memicu konflik dan menyebabkan intsabilitas kawasan.
Badan ini juga diharapkan mampu menjadi ‘rem’ pertikaian di bidang budaya seperti pernah terjadi antara Indonesia dengan Malaysia terkait klaim sejumlah karya seni budaya seperti batik, gamelan maupun tarian.
Namun Badan Persatuan Asean dibentuk bukan hanya untuk menengahi konflik regional. Badan Persatuan Asean juga harus menjadi lokomotif kerjasama positif antar negara anggota Asean. Kerjasama itu diharapkan bukan hanya menyatukan rakyat Asean, namun juga menciptakan masa depan yang lebih baik.
Asean punya pengalaman panjang selama 46 tahun dalam kerangka kerja sama regional, karenanya konsep Badan Persatuan Asean saya prediksi akan mudah diterima rakyat di kawasan ini. Namun ada beberapa hal yang mesti dipatuhi negara anggota Asean sebelum Badan Persatuan ini diberlakukan.
Pertama, hilangkan egoisme negara. Negara anggota Asean mesti menurunkan ego sebagai bangsa yang paling unggul dibandingkan negara anggota Asean lainnya. Badan Persatuan dimaksudkan untuk menghilangkan sekat perbedaan diantara anggotanya.
Kedua, jika ada konflik terkait persoalan keamanan, ekonomi dan seni budaya mesti diselesaikan dalam ranah diplomasi. Jalan damai harus jadi solusi utama manakala anggota Asean terlibat dalam sengketa.
Optimisme mesti ditularkan ke sesama negara anggota Asean jika ide Badan persatuan dan juga Komunitas Asean ingin tercapai. Tidak mudah memang, namun tidak ada yang sulit untuk bersatu. Dan Asean sudah memiliki tradisi panjang untuk bersatu.
@syai_fuddin
#9 #10daysforASEAN