Baru kali ini merasakan kepenatan luar biasa mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di wilayah DKI Jakarta. Sepekan terakhir ini menjadi hari-hari yang hectic saat saya ikut mengurus PPDB bagi dua anak saya, satu ke SMA dan satunya ke SMP.
Sejak si sulung dinyatakan lulus SMP saya langsung berburu informasi seputar PPDB online. Segala hal saya teliti dan pelajari karena takut terlewat. Saya baca dengan hati-hati timeline yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain berdiskusi dengan istri, saya juga menyempatkan diri bertanya pada teman dan tetangga yang punya pengalaman lebih dulu mengurus PPDB bagi anaknya.
PPDB yang dilabeli online, nyatanya tak seindah bayangan. Banyak prosedur yang masih manual dan membuat orang tua calon peserta didik kehabisan energi.
Ini ada beberapa hal yang bisa saya share sebagai bahan renungan sekaligus persiapan bagi ortu yang punya anak dan hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan lanjutan di sekolah negeri tahun depan.
1. PPDB online ini diterapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan juga Dinas sejenis di daerah lainnya. Meski bertajuk online ternyata banyak informasi yang tidak ‘clear’. Contohnya soal jadwal PPDB yang tidak mudah dicari. Selepas pengumuman hasil UN SMA, website http://www.Simdik.info maupun http://jakarta.siap-ppdb.com belum bisa diakses secara optimal. Tidak ada jadwal tahapan proses PPDB yang tertera. Jadwal saya temukan dari SK kepala Dinas Pendidikan DKI dalam bentuk PDF. Ini yang mengherankan, mengapa informasi sepenting itu tidak dishare jauh-jauh hari. Padahal sangat penting jadi panduan bagi orang tua menyusun perencanaan terkait PPDB.
2. Info dari situs Dinas Pendidikan ternyata juga tidak dipahami secara detil oleh pihak sekolah. Beberapa sekolah yang saya datangi memberikan informasi berbeda-beda mengenai tahapan PPDB beserta persyaratannya. Mungkin sosialisasi ke pihak sekolah tidak dilakukan dengan rapi sehingga masing-masing sekolah menafsirkan sendiri-sendiri time skedul yang dibuat Dinas Pendidikan.
3. Info yang tertera di website tidak selamanya sesuai dengan kenyataan. Ini saya alami saat mengurus perpindahan rayon anak saya dari Bekasi ke Jakarta. Di website Dinas Pendidikan tertera ada keharusan melampirkan surat pindah dari Dinas Pendidikan asal jika ingin mengikuti proses PPDB di DKI Jakarta. Nyatanya tidak benar. Pihak sekolah yang menjadi rujukan tidak mensyaratkan itu, cukup beberapa dokumen standar seperti Surat Keterangan Hasil UN, akte kelahiran, serta kartu keluarga.
4. Online tapi masih manual. Meski digadang-gadang sebagai layanan online, namun prakteknya tidak. Saya diharuskan membawa semua berkas terkait ke sekolah rujukan, kemudian petugas memasukkan ke sistem komputer PPDB. Setelah itu saya mendapat tanda terima berupa hasil print out yang berstempel panitia. Selesai? Belum. Keesokan harinya saya harus antri lagi untuk mendapatkan verifikasi dokumen yang saya masukkan sehari sebelumnya. Duh! Heran dan aneh, mengapa verifikasi tidak dilakukan langsung pada saat memasukkan dokumen? Benar-benar menguras energi. Untuk verifikasi pun saya butuh waktu dua hari karena seorang petugas yang melayani verifikasi kewalahan dan kami diminta balik lagi keesokan hari. What??
Ke depan, Dinas Pendidikan mesti memperbaiki infrastruktur teknologi yang mereka miliki terkait sistem online PPDB yang mereka gunakan. Sejatinya sistem online ini terintegrasi dengan data siswa yang dimiliki sekolah dan data kependudukan yang berlaku. Sehingga bisa memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan orang tua.
Berkas-berkas persyaratan mestinya tidak perlu ditanyakan di semua tahapan. Jika calon peserta PPDB sudah melalui tahapan pra pendaftaran, mestinya tak perlu lagi ditanyakan atau diminta membawa dokumen saat verifikasi. Atau sebaliknya. Pra pendaftaran mestinya cukup dengan data hasil UN yang terintegrasi dengan sistem online Dinas Pendidikan. Dokumen pendukung baru dilampirkan saat verifikasi berlangsung.
Saya juga berharap di tahun mendatang pihak Dinas tanggap terhadap situasi yang berlangsung di lapangan. Di beberapa sekolah yang menjadi rujukan mestinya ditempatkan lebih banyak petugas panitia. Khususnya saat verifikasi data. Jangan hanya menempatkan seorang petugas yang kewalahan karena harus memverifikasi ribuan lembar dokumen dengan masa kerja yang sangat sempit.
Jika benar-benar menerapkan sistem online, mestinya verifikasi bisa dilakukan selama 24 jam dan hasilnya pun bisa diakses selama sehari penuh. Toh ini pekerjaan khusus yang tidak setiap hari dilakukan.
Memang butuh komitmen tinggi jika Dinas Pendidikan ingin konsisten menerapkan sistem online. Namun bila benar-benar diterapkan akan memangkas banyak waktu, biaya dan tenaga.
mekanismenya mudah kok. ikuti saja langkah2 di ppdb online dki. cara daftarnya sama kok, bedanya di tahap kedua hanya untuk mereka yang sesuai domisilinya. misalnya anda tinggal di kalibata, nanti ada (kalo gak salah) lima pilihan sekolah sesuai zona kita.
Haloo oom apa kabar? lama ga menyampa sampeyan di blog. Kebetulan anakku yang besar juga masuk SMP tahun ini, beberapa hal memang seperti yang telah diceritakan oleh oom Udin di atas, tetapi memang ada beberapa hal yang boleh sy share juga ya oom.
Kelihatannya panjang dan mengularnya antrian untuk verifikasi data hanya terjadi di hari pertama, saya kebetulan yang dateng hari Senin dan langsung takjub melihat lautan manusia, sehingga saya putuskan untuk kembali lagi hari berikutnya, toh saya pikir sama aja mau daftar hari Senin atau Selasa karena yang jdi pertimbangan kan Hasil UN bukan kedatangan hehehe….
Ternyata Selasa saya datang sudah song-kosong, saya datang jam 10.00 pagi, hanya menunggu 15 menit untuk dipanggil verifikasi, selesai jam 10.20 (verifikasi cuma 5 menit hehehe), jam 11.10 saya sudah bisa ngambil bukti verifikasi.
Sementara memang masih ada orang yang datang untuk mengambil bukti verifikasi hasil daftar Senin. Kesimpulan saya, memang masalah timing jadi penting, karena toh ndaftar jalur reguler hari Senin atau hari Rabu, sama saja ^_^
kabar baik mas Yudi. kemarin itu memang apes saya, karena memindahkan rayon anak dari Bekasi ke Jakarta. Kebetulan dipusatkan di SMP 103 Cijantung yang jadi rujukan di Jakarta Timur. Kebayang kan semua orang tumplek disitu. Saya sampai 3 hari berturut-turut hadir, karena di hari kedua antrian membludak dan saya yang sudah antri dan mestinya dapat giliran 3 nomor lagi terpaksa gigit jari. petugas menghentikan proses karena sudah jam 14 yang merupakan batas input data online. rasanya mau marah, tapi buat apa?