0 0
Read Time:3 Minute, 22 Second

Baru kali ini merasakan kepenatan luar biasa mengurus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di wilayah DKI Jakarta. Sepekan terakhir ini menjadi hari-hari yang hectic saat saya ikut mengurus PPDB bagi dua anak saya, satu ke SMA dan satunya ke SMP.

Sejak si sulung dinyatakan lulus SMP saya langsung berburu informasi seputar PPDB online. Segala hal saya teliti dan pelajari karena takut terlewat. Saya baca dengan hati-hati timeline yang ditetapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain berdiskusi dengan istri, saya juga menyempatkan diri bertanya pada teman dan tetangga yang punya pengalaman lebih dulu mengurus PPDB bagi anaknya.

PPDB yang dilabeli online, nyatanya tak seindah bayangan. Banyak prosedur yang masih manual dan membuat orang tua calon peserta didik kehabisan energi.

Ini ada beberapa hal yang bisa saya share sebagai bahan renungan sekaligus persiapan bagi ortu yang punya anak dan hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan lanjutan di sekolah negeri tahun depan.

1. PPDB online ini diterapkan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan juga Dinas sejenis di daerah lainnya. Meski bertajuk online ternyata banyak informasi yang tidak ‘clear’. Contohnya soal jadwal PPDB yang tidak mudah dicari. Selepas pengumuman hasil UN SMA, website http://www.Simdik.info maupun http://jakarta.siap-ppdb.com belum bisa diakses secara optimal. Tidak ada jadwal tahapan proses PPDB yang tertera. Jadwal saya temukan dari SK kepala Dinas Pendidikan DKI dalam bentuk PDF. Ini yang mengherankan, mengapa informasi sepenting itu tidak dishare jauh-jauh hari. Padahal sangat penting jadi panduan bagi orang tua menyusun perencanaan terkait PPDB.

2. Info dari situs Dinas Pendidikan ternyata juga tidak dipahami secara detil oleh pihak sekolah. Beberapa sekolah yang saya datangi memberikan informasi berbeda-beda mengenai tahapan PPDB beserta persyaratannya. Mungkin sosialisasi ke pihak sekolah tidak dilakukan dengan rapi sehingga masing-masing sekolah menafsirkan sendiri-sendiri time skedul yang dibuat Dinas Pendidikan.

3. Info yang tertera di website tidak selamanya sesuai dengan kenyataan. Ini saya alami saat mengurus perpindahan rayon anak saya dari Bekasi ke Jakarta. Di website Dinas Pendidikan tertera ada keharusan melampirkan surat pindah dari Dinas Pendidikan asal jika ingin mengikuti proses PPDB di DKI Jakarta. Nyatanya tidak benar. Pihak sekolah yang menjadi rujukan tidak mensyaratkan itu, cukup beberapa dokumen standar seperti Surat Keterangan Hasil UN, akte kelahiran, serta kartu keluarga.

4. Online tapi masih manual. Meski digadang-gadang sebagai layanan online, namun prakteknya tidak. Saya diharuskan membawa semua berkas terkait ke sekolah rujukan, kemudian petugas memasukkan ke sistem komputer PPDB. Setelah itu saya mendapat tanda terima berupa hasil print out yang berstempel panitia. Selesai? Belum. Keesokan harinya saya harus antri lagi untuk mendapatkan verifikasi dokumen yang saya masukkan sehari sebelumnya. Duh! Heran dan aneh, mengapa verifikasi tidak dilakukan langsung pada saat memasukkan dokumen? Benar-benar menguras energi. Untuk verifikasi pun saya butuh waktu dua hari karena seorang petugas yang melayani verifikasi kewalahan dan kami diminta balik lagi keesokan hari. What??

Ke depan, Dinas Pendidikan mesti memperbaiki infrastruktur teknologi yang mereka miliki terkait sistem online PPDB yang mereka gunakan. Sejatinya sistem online ini terintegrasi dengan data siswa yang dimiliki sekolah dan data kependudukan yang berlaku. Sehingga bisa memangkas waktu dan biaya yang dikeluarkan orang tua.

Berkas-berkas persyaratan mestinya tidak perlu ditanyakan di semua tahapan. Jika calon peserta PPDB sudah melalui tahapan pra pendaftaran, mestinya tak perlu lagi ditanyakan atau diminta membawa dokumen saat verifikasi. Atau sebaliknya. Pra pendaftaran mestinya cukup dengan data hasil UN yang terintegrasi dengan sistem online Dinas Pendidikan. Dokumen pendukung baru dilampirkan saat verifikasi berlangsung.

Saya juga berharap di tahun mendatang pihak Dinas tanggap terhadap situasi yang berlangsung di lapangan. Di beberapa sekolah yang menjadi rujukan mestinya ditempatkan lebih banyak petugas panitia. Khususnya saat verifikasi data. Jangan hanya menempatkan seorang petugas yang kewalahan karena harus memverifikasi ribuan lembar dokumen dengan masa kerja yang sangat sempit.

Jika benar-benar menerapkan sistem online, mestinya verifikasi bisa dilakukan selama 24 jam dan hasilnya pun bisa diakses selama sehari penuh. Toh ini pekerjaan khusus yang tidak setiap hari dilakukan.

Memang butuh komitmen tinggi jika Dinas Pendidikan ingin konsisten menerapkan sistem online. Namun bila benar-benar diterapkan akan memangkas banyak waktu, biaya dan tenaga.

About Post Author

syaifuddin sayuti

Ex jurnalistik tv yang gemar makan dan travelling. social media addict, ex Kepsek Kelas Blogger, admin BRID.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %