0 0
Read Time:45 Second

ebasKasus dugaan politik uang putra presiden SBY, Edi Baskoro Yudhoyono bergulir dengan cepat. Polisi menemukan bukti tapi kesulitan mencari saksi mata.

Polisi Jatim juga sudah menetapkan 5 tersangka, masing-masing Caleg Gerindra Naziri, Bambang Tris, pemilik situs Jakarta Globe, pemilik Okezone, dan media cetak harian bangsa di Ponorogo.

Hmm…hebat bener polisi, bergerak cepat. Tapi nanti dulu, kasus yang semula dugaan politik uang, kini melenceng menjadi kasus pencemaran nama baik. Karena Ibas, panggilan Edi Baskoro, menurut polisi tidak pernah ke Ponorogo, jadi tidak benar ia melakukan politik uang dengan membagikan uang 10 ribu berikut fotonya.

Lho, kok, polisi jadi jubir anak presiden? Kurang pas lah. Yang jubir biarlah cuma Nirina Zubir…. hehehe…

Tapi yang paling membuat saya aneh yakni saat Okezone menarik berita soal kasus Ibas yang mereka kutip dari Jakarta Globe. Kok bisa sih berita kutipan yang lumayan lengkap itu dikatakan tidak pernah ada?

* foto diambil dari sini.

About Post Author

syaifuddin sayuti

Ex jurnalistik tv yang gemar makan dan travelling. social media addict, ex Kepsek Kelas Blogger, admin BRID.
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %