Kasus dugaan politik uang putra presiden SBY, Edi Baskoro Yudhoyono bergulir dengan cepat. Polisi menemukan bukti tapi kesulitan mencari saksi mata.
Polisi Jatim juga sudah menetapkan 5 tersangka, masing-masing Caleg Gerindra Naziri, Bambang Tris, pemilik situs Jakarta Globe, pemilik Okezone, dan media cetak harian bangsa di Ponorogo.
Hmm…hebat bener polisi, bergerak cepat. Tapi nanti dulu, kasus yang semula dugaan politik uang, kini melenceng menjadi kasus pencemaran nama baik. Karena Ibas, panggilan Edi Baskoro, menurut polisi tidak pernah ke Ponorogo, jadi tidak benar ia melakukan politik uang dengan membagikan uang 10 ribu berikut fotonya.
Lho, kok, polisi jadi jubir anak presiden? Kurang pas lah. Yang jubir biarlah cuma Nirina Zubir…. hehehe…
Tapi yang paling membuat saya aneh yakni saat Okezone menarik berita soal kasus Ibas yang mereka kutip dari Jakarta Globe. Kok bisa sih berita kutipan yang lumayan lengkap itu dikatakan tidak pernah ada?
* foto diambil dari sini.